
Kemenag Aceh Tenggara Gelar Pelatihan Operator SIWAK
Aceh Tenggara – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan pelatihan bagi operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) guna meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelolaan data wakaf secara digital. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kemenag Aceh Tenggara (06/05/2026).
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh para operator SIWAK dari berbagai satuan kerja dan Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kemenag Aceh Tenggara. Pelatihan bertujuan untuk memperkuat kapasitas operator dalam penginputan, pengelolaan, serta validasi data wakaf agar lebih tertib, akurat, dan terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait tata cara menggunakan aplikasi SIWAK, pengelolaan administrasi wakaf, hingga penyelesaian kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Tenggara Nasruddin, S.Ag, M. Pd.I menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan ini menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi wakaf berbasis digital. Ia berharap seluruh operator dapat memahami penggunaan aplikasi SIWAK dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Tanah wakaf merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan baik dan profesional. Melalui SIWAK, data wakaf dapat terdokumentasi secara lebih tertib, akurat, dan mudah diakses,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan ini menjadi momentum penting bagi para operator SIWAK dan seluruh pihak terkait untuk bersinergi dalam mewujudkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf.







